
Manado,batamtv.com,-Polisi memeriksa empat saksi terkait kasus mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM yang tewas tergantung di tempat kosnya di Tomohon setelah diduga dilecehkan oknum dosen inisial DM. Saksi menyebut korban sempat dibawa oleh oknum dosen tersebut ke pekuburan.
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, mengatakan ada empat saksi yang diperiksa penyidik di Mapolda Sulut pada Rabu (7/1) malam. Mereka yang diperiksa adalah ayah, ibu, dan dua orang teman korban.
“Orang tua EMM dan kedua saksi diperiksa sejak siang hingga malam hari oleh penyidik Polda Sulut,” ujar Niczem, dilansir detikSulsel, Rabu (7/1/2026) malam.
Niczem kemudian mengungkapkan ada fakta baru dari keterangan teman korban. Saksi tersebut menyebut bahwa korban sempat menangis saat tiba di kosan sebelum ditemukan tewas tergantung.
“Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya,” bebernya.
Saksi itu, lanjut Niczem, mendalami penyebab korban menangis hingga kakinya terluka. Korban pun mengaku sempat dibawa ke sebuah pekuburan, lalu diturunkan di dekat lorong kos oleh oknum dosen tersebut.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : detik.com









































