
Tanjungpinang,batamtv.com – Dengan semangat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir, Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut (PPKTL) secara resmi membentuk Koperasi Pedagang Kecil Tepi Laut, yang beralamat di Batu 8 R.A Fisabilillah, Tanjungpinang (25/7/2025).
Acara berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 di Kedai Kopi Blak Stone, Batu Hitam – depan Lantamal, mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta sejumlah anggota peserta koperasi yang antusias mengikuti proses pembentukan dan diskusi bersama.
Turut Hadir dalam Acara, Lurah Tanjungpinang Kota yang diwakili, Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau, Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson beserta jajaran Tim Percepatan Pembangunan Kepri Hasriawady dan Tokoh masyarakat dan tamu undangan Agus Riawantoro, S.H.
Dalam sambutannya, Hasriawady selaku perwakilan Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri menyampaikan harapannya terhadap koperasi ini.
Pembentukan koperasi seperti ini adalah langkah konkret dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Koperasi Pedagang Kecil Tepi Laut bukan hanya tempat berkumpulnya para pelaku usaha, tetapi juga ruang belajar, tumbuh, dan saling mendukung. ” Saya berharap koperasi ini menjadi contoh bagi komunitas lain di Kepri dalam membangun kekuatan ekonomi dari bawah.” ujarnya.
Profil Koperasi Nama Koperasi: Koperasi Pedagang Kecil Tepi Laut. Alamat: Batu 8 R.A Fisabilillah, Tanjungpinang. Jenis Koperasi: Konsumen, Produsen, Pemasaran, Jasa. Bidang Usaha Unggulan: Konsumen: Penyediaan bahan baku untuk anggota. Produsen: Penguatan produk lokal Pemasaran: Dukungan distribusi dan promosi. Jasa: dan layanan tambahan, Solusi permodalan internal anggota, Sistem Keanggotaan & Simpanan, Simpanan Pokok: Rp100.000 (sekali di awal), Simpanan Wajib: Rp20.000 per minggu (hanya bisa diambil saat keluar)
Struktur Pengurus dan Pengawas, Ketua: A. Ridwan, Sekretaris: Aisyah Utari, Bendahara: Danu, Pengawas: Agus Riyawantoro, SH, Edi, Fitriyadi, Hasriawady, penasehat/Pembina struktur,
Saat ini, koperasi sedang menyelesaikan pengumpulan KTP minimal 50 anggota, sebagai syarat pembentukan badan hukum. Setiap anggota akan menerima buku anggota dan memberi cap jempol kiri sebagai identitas keanggotaan.
Ketua PPKTL, A. Ridwan, menyampaikan komitmennya bahwa koperasi ini akan dikelola secara transparan dan professional.
“Kami ingin koperasi ini menjadi rumah bersama bagi para pedagang kecil. Bukan hanya untuk menyimpan uang, tapi membangun kekuatan ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” ucapnya.
Pembentukan koperasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur ekonomi komunitas pesisir, dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo










































