Jakarta,batamtv.com, – Kejaksaan Agung belum menahan dua tersangka dalam perkara koneksitas dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2016.
Dua tersangka yang belum ditahan adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG.
“Terhadap penetapan ini belum dilakukan upaya-upaya pemaksaan atau upaya-upaya paksa seperti penahanan dan seterusnya karena ini masih akan berproses,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Saat ini, penyidik juga telah melakukan pemanggilan kepada Gabor Kuti yang merupakan warga negara Hungaria. Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung, Brigjen Andi Suci, memastikan pemeriksaan Gabor Kuti akan dilaksanakan di Indonesia.
“Nanti pelaksanaan pemeriksaannya tetap dilaksanakan di sini, disidang di sini, nanti secara lanjut tim penyidik nanti akan mengembangkan pemeriksaan itu,” kata Andi dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, Anthony Thomas Van Der Hayden tengah mendekam di Rutan Salemba usai divonis hukuman penjara selama 12 tahun karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) kontrak sewa dengan satelit Artemis Avanti di Kemenhan RI tahun 2015. Ketiga tersangka ini diduga telah melakukan tindakan melawan hukum karena serangkaian peristiwa yang menimbulkan kerugian negara hingga USD 21.384.851,89.
Hal ini bermula saat Leonardi selaku PPK menandatangani kontrak dengan Gabor Kuti selaku Ceo Navayo International AG (Perusahaan Hungaria) pada tanggal 1 Juli 2016 tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD 34.194.300 dan berubah menjadi USD 29.900.000. Padahal, penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ke-3 tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa yang sah.
Sementara, Navayo International AG merupakan rekomendasi dari Anthony Thomas Van Der Hayden. Saat penandatanganan kontrak itu, Anthony diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli Satelit Kementerian Pertahanan. Dengan adanya penandatanganan kontrak, Navayo Internasional AG pun menjadi kontraktor atau pihak pelaksana dalam pengadaan user terminal untuk satelit Kementerian Pertahanan.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com











































