read news – Lantunan Sholawat Iringi Kepulangan HRS

0

JAKARTA, batamtv.com – Tabuhan hadrah dan lantunan Sholawat Badar mengiringi suasana penyambutan kepulangan HRS Rabu (20/07) kemarin.

Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan pembebasan bersyarat pada Rabu pagi (20/07).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.

“Yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117)”

Lebih lanjut disampaikannya, HRS ditahan sejak 12 Desember 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani pidana penjara terkait beberapa kasus yang dipersalahkan kepadanya, yakni ; 1.Tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. 2. Tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp 20.000.000,00 subsider 5 (lima) bulan kurungan (denda sudah dibayar). 3. Tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Kemudian juga disampaikan masa percobaan penahanan HRS habis per 10 Juni 2024 dan yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dan pada pukul 06.45 WIB pagi tadi HRS sudah dikeluarkan dari sel tahanan.

Keputusan ini disambut gembira para pendukung dan pengikutnya yang nampak begitu antusias menyambut kepulangan HRS di kediamananya di Petamburan III Jakarta.

Dalam video yang diterima batamtv.com Kamis (21/07)  para pengikut mengerumuni HRS dan saling bergantian mencium tangan serta memeluk penuh haru dan suka cita, tabuhan hadrah dan lantunan Sholawat Badar mengiringi suasana penyambutan kepulangan HRS tersebut. (ryd)