Dua Pembobol Kios di Km 20 Kijang Ditangkap

0
Dua pelaku pencurian di Kios dan rumah di Jalan Nusantara Km 20, Kecamatan Bintan Timur ditangkap Satreskrim Polsek Bintan, Jumat (31/1/2025). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Bintan,batamtv.com, – Polsek Bintan Timur menangkap dua pelaku pencurian di Kios dan rumah di Jalan Nusantara Km 20, Kecamatan Bintan Timur. Penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polsek Bintan itu tak sampai 24 jam setelah kejadian.

“Kita gabungan bersama Polres Bintan, ada dua orang residivis yang kita amankan,” ujar Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, pelaku ditangkap di Km 8 Tanjungpinang. Kedua merupakan warga Kota Tanjungpinang dan masing-masing berinisial HR (38) dan WD (43).

Keduanya merupakan residivis yang kembali beraksi. “Sudah sering beraksi dan ada beberapa TKP di Kota Tanjungpinang juga,” tuturnya. Saat ini pihak kepolisian masih mengembangan perkara tersebut.
“Masih kita dalami untuk aksi lainnya,” tambahnya.

AKP Khapandi mengajak agar seluruh warga waspada saat bepergian dan jangan lupa memeriksa kembali rumah sebelum bepergian.

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci, dan melihat kondisi rumah dalam keadaan aman atau tidak,” tutupnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Reporter               : Dwi Susilo