Bupati Tegaskan PPDB di Bintan Harus Bebas dari Pungli

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bebas dari pungutan liar, Selasa (11/6/2024). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Bintan,batamtv.com,- Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP di Bintan harus bebas pungutan liar (Pungli).Karena pungli selain melanggar hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang merusak insensi pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.

“Kan jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang.Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli,” tegas Roby.

Penegasan Roby tersebut diungkapkan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses PPDB tingkat SD maupun SMP se-Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025, di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa (11/6/2024).

Roby menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini.Oleh karena itu,semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025. Kemudian dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic.

Penanggungjawab : Oktarian

Editorial : Sofyan Atsauri

Reporter : Dwi Susilo