
Banda Aceh,batamtv.com,- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme pada Selasa (5/8/2025). Selain penangkapan dua ASN tersebut, Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Dua ASN yang diamankan berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). “Untuk detailnya kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
ASN Kemenag
Berdasarkan informasi yang diperoleh, MZ merupakan seorang ASN yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, membenarkan bahwa MZ merupakan salah satu ASN di instansinya.
“MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh,” kata Azhari, Selasa. Namun, Azhari mengaku belum mengetahui sejauh mana keterlibatan MZ dalam jaringan yang diduga terkait dengan aksi terorisme.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apa pun,” lanjutnya.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, MZ ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi. Mayndra mengatakan tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
“Petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.
Kemenag Dukung Densus 88 Dari laporan yang diterimanya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, juga membenarkan pegawai instansinya ditangkap karena dugaan terorisme. “Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” kata Kamaruddin, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Ia mendukung langkah Densus 88 yang menangkap MZ dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. “Kami dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Saat ini, Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan peran keterlibatan ASN-nya dalam gerakan terorisme. Keseharian MZ tidak mencurigakan Kamaruddin mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan selama kehidupan keseharian ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat terorisme itu.
Kata Kamaruddin, MZ cenderung tertutup dan tidak banyak berbicara. Begitupun dengan tutur katanya yang tidak pernah menjurus ke arah yang mencurigakan. “Anaknya sederhana, diam, tidak pernah bertutur kata yang mencurigakan atau melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada hal-hal yang dituduhkan itu,” kata dia.
Untuk mendukung proses pengembangan kasus ini, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag pusat telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh. “Kami sudah koordinasi, kami sudah langsung telepon, dan bahkan sudah ada laporan tertulis juga dari beliau, ya memang tidak ada tanda-tanda mengarah ke situ,” tuturnya. Karena itu, Kamaruddin mengaku prihatin atas adanya penangkapan ASN Kemenag.
Ia berharap MZ tidak terbukti atas tuduhan tersebut. “Mudah-mudahan tidak terbukti. Kita berdoa, karena bagaimanapun tentu kami merasa sangat prihatin atas ditangkapnya salah seorang ASN kita,” ujarnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































