Bahas Ranperda LAM, Amsakar Dorong Penguatan Peran Adat Melayu dan Kepastian Dukungan Anggaran

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Pansus DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Amsakar Achmad menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau perlu diarahkan pada upaya pelestarian adat Melayu serta didukung pembiayaan yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama anggota Asnawati. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah dan BP Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menyampaikan bahwa keberadaan LAM memiliki peran penting dalam menjaga nilai budaya Melayu di tengah perkembangan daerah. Ia menilai lembaga adat memerlukan dukungan pemerintah agar dapat menjalankan fungsi secara optimal.

Menurutnya, posisi lembaga adat berbeda dengan organisasi kemasyarakatan lainnya sehingga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan daerah, termasuk dalam aspek pendanaan.

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan terkait alokasi anggaran yang berkelanjutan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Amsakar menilai perlu adanya penguatan peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan melalui pengaturan yang jelas, termasuk dalam aspek keprotokolan.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Yunus menyatakan bahwa Pansus akan menelaah aspek regulasi secara lebih mendalam agar dukungan terhadap LAM dapat diakomodasi dalam peraturan daerah secara legal.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat pelestarian adat Melayu, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi peran lembaga adat di Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini