Libatkan Pengembang, Pansus DPRD Batam Perkuat Substansi Ranperda PSU Perumahan

0
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan terus mematangkan draf regulasi tersebut melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026) siang. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat bersama pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Djoko Mulyono didampingi Wakil Ketua Pansus Suryanto, serta dihadiri anggota Pansus dan tim hukum Pemerintah Kota Batam.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus turut melibatkan pelaku usaha properti yang tergabung dalam REI dan Apersi wilayah Batam. Keterlibatan pengembang dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan aturan PSU di lapangan.

Djoko menyampaikan, masukan dari pelaku usaha menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif. Selain itu, forum diskusi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penyediaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

Ia menambahkan, sejumlah poin yang dibahas mencakup pengelolaan prasarana, sarana, serta utilitas umum agar dapat memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat.

Menurutnya, Pansus menargetkan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan kualitas substansi.

Melalui proses ini, DPRD Kota Batam berharap regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan pengembangan kawasan perumahan di daerah tersebut.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini