Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM, Fokus Perkuat Substansi Hukum dan Budaya

0
Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM Kota Batam, Selasa (31/3/2026). (foto : azura aronita-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat lanjutan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan pengurus LAM, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan redaksi pasal dalam draf Ranperda.

Dalam forum tersebut, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan untuk memperkuat substansi regulasi, baik dari aspek hukum maupun pelestarian nilai budaya Melayu di Batam.

Surya Makmur Nasution menyampaikan bahwa pembahasan diarahkan pada penyusunan norma hukum yang jelas sekaligus mampu mengakomodasi peran LAM dalam menjaga budaya daerah.

Menurutnya, penyempurnaan naskah dilakukan agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pansus berharap Ranperda LAM Kota Batam dapat menjadi dasar hukum dalam menjaga keberadaan lembaga adat sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu di daerah.