
Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan kepada janda pegawai negeri sipil (PNS), anak yatim dari keluarga PNS, aparatur sipil negara (ASN) golongan I, serta petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan santunan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri Kota Batam Tahun 2026 yang mengusung tema Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Batam periode 2021–2026 yang dinilai aktif menjalankan berbagai program yang memberi manfaat bagi anggota maupun keluarga ASN.
“Saya bangga karena Korpri mampu mengelola potensi yang dimiliki menjadi kegiatan yang dirasakan langsung oleh keluarga besar ASN. Organisasi sebesar ini memang perlu memberi perhatian pada aspek kemanusiaan,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, rasa persatuan akan mendorong terbentuknya energi kolektif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus membangun rasa kebersamaan. Jika seluruh pegawai merasa menjadi bagian dari satu rumah besar Pemko Batam, maka akan muncul kekuatan bersama untuk mendorong kemajuan daerah,” katanya.
Selain itu, Amsakar mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga citra positif pemerintah melalui kinerja dan sikap yang baik di ruang publik.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak ASN menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Batam yang digelar di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah pada malam hari dengan menghadirkan penceramah Ustaz Muhadir Ritonga.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hasil kolaborasi Korpri Kota Batam bersama Baznas Kota Batam sebagai bentuk kepedulian sosial pada bulan Ramadan.
Ia menyebutkan penerima santunan terdiri dari 71 anak yatim dari keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Raja juga menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 jumlah anggota Korpri Batam tercatat sebanyak 3.513 PNS non-guru. Dalam periode 2021–2026, Korpri menjalankan sejumlah program bantuan, antara lain dukungan biaya pengobatan, santunan duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum bagi anggota.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, terdapat kebijakan pembebasan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS atau jandanya.
“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para purnabakti,” ujarnya.
Menurut Raja, masa jabatan kepengurusan Korpri Kota Batam periode saat ini akan berakhir pada Oktober 2026. Musyawarah pemilihan pengurus baru direncanakan dilaksanakan pada 10 Oktober 2026.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































