Wisata Halal di Kepri: Potensi Besar, Tantangan Nyata

0
Ket Foto : Masjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat Indera Sakti salah satu destinasi wisata halal di Kepri
OPINI, Batamtv.com – Setiap pekan, ribuan wisatawan menyeberang ke Kepulauan Riau. Mereka datang dengan beragam alasan: laut yang tenang, kuliner Melayu yang kaya rasa, dan janji suasana Islami yang hangat. Tapi di balik promosi “wisata halal” yang kian sering terdengar, kesiapan di lapangan belum sepenuhnya nyata.
Data hingga Agustus 2025 mencatat lebih dari 1,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Diharapkan hingga akhir tahun ada 1,8 sd 2 juta yang datang, Batam menampung sekitar 77 persen dari jumlah itu.
Sisanya tersebar di Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Angka besar itu memang membanggakan, tapi sekaligus menyingkap ketimpangan: pengembangan wisata halal masih tersendat.
Wisata halal dan pariwisata ramah Muslim sebenarnya beda. Prof. Muhammad Djakfar dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam bukunya Pariwisata Halal Perspektif Multidimensi menjelaskan, wisata halal mencakup seluruh prasarana dan layanan bernuansa Islami—hotel yang memenuhi standar syariah lengkap dengan pemisahan fasilitas pria-wanita, mushola di setiap lantai, tidak ada hiburan yang bertentangan dengan nilai Islam.
Hal ini juga sejalan dengan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.
Sementara pariwisata ramah Muslim lebih sederhana: ada tempat ibadah, makanan halal, toilet dengan fasilitas bersuci. Tidak harus full syariah. Tak mesti tersedia akomodasi/hotel. Standar ini juga dipakai Global Muslim Travel Index untuk mengkategorikan destinasi wisata Muslim dunia.
Kepri ada di tengah-tengah. Mau jadi destinasi wisata halal penuh, tapi infrastrukturnya baru sebatas rekreasi ramah Muslim.
Pulau Penyengat, yang sering disebut sebagai ikon wisata halal, namun belum punya hotel atau restoran bersertifikat halal yang memadai.
Sebagian besar usaha kuliner di Kepri masih jalan tanpa sertifikat halal resmi. Hotel dan penginapan yang sudah bersertifikat halal juga masih sangat terbatas, kebanyakan di Batam.
Upaya pemerintah daerah memang ada, tapi dominan bersifat simbolik. Tak ada peta jalan yang jelas. Program berjalan sporadis, sementara koordinasi antar instansi lemah. Akibatnya, wisata halal di Kepri belum beranjak dari tahap rencana.
Padahal, nilai pasar wisata halal dunia terus naik dan kini mencapai ratusan miliar dolar. Negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah memanfaatkan peluang ini lebih dulu. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, ironisnya, masih sibuk menyusun strategi dasar.
Pak Ahmad, pengusaha katering kecil di Batam, menjadi salah satu saksi bagaimana peluang itu nyaris lepas. Ia ingin usahanya berkembang lewat paket wisata halal, tapi proses sertifikasi terlalu rumit.
“Biayanya sangat berat untuk usaha kecil seperti saya. Belum lagi prosesnya panjang, harus menunggu berbulan-bulan. Kami mau maju, tapi tidak tahu harus mulai dari mana,” ujarnya.
Kisah berbeda datang dari Ibu Siti di Tanjungpinang. Setelah warungnya bersertifikat halal, penjualan meningkat. Ia menjadi contoh kecil bahwa halal bukan sekadar label, tapi jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.
“Sekarang banyak turis dari Malaysia dan Timur Tengah yang sengaja cari warung saya. Mereka bilang, logo halal itu bikin mereka tenang,” kata Ibu Siti.
Sayangnya, cerita seperti itu belum banyak. Pendampingan bagi pelaku usaha masih terbatas, promosi wisata halal di pasar internasional pun belum terarah.
Pemerintah daerah cenderung menumpukan harapan pada event seremonial, bukan pada pembenahan struktur ekonomi pariwisata yang lebih fundamental.
Masalahnya juga di insentif. Pemerintah daerah belum memberikan keringanan pajak atau bantuan modal bagi pelaku usaha yang ingin bersertifikat halal. Sertifikasi jadi dianggap beban tambahan, bukan investasi.
Koordinasi lintas instansi masih lemah. Program wisata halal melibatkan minimal lima dinas: Pariwisata, Perdagangan, Kesehatan, Perhubungan, dan Kebudayaan. Tapi hingga kini belum ada satuan tugas khusus yang mengintegrasikan program mereka. Hasilnya: anggaran tumpang tindih, program jalan sendiri-sendiri.
Yang lebih krusial lagi, pemerintah setempat belum berusaha keras mengajak pemilik hotel atau calon investor untuk memanfaatkan peluang wisata halal ini dengan membangun ekosistem yang betul.
Ada beberapa hotel yang seolah-olah menerapkan prinsip syariah, tapi sebenarnya itu lebih karena keterbatasan SDM—bukan karena komitmen membangun wisata halal.
Perbedaan ini penting: hotel yang “kebetulan” tidak menyediakan alkohol karena tidak mampu merekrut bartender berbeda dengan hotel yang memang berkomitmen pada konsep syariah secara utuh.
Pertengahan Oktober lalu, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang.
Menurut Menteri Widiyanti, kedatangan ke Penyengat berkaitan dengan pelaksanaan program sertifikasi halal di 20 desa wisata pilot project, termasuk Pulau Penyengat.
“Hingga 15 Oktober, sudah ada 438 produk UMKM tersertifikasi halal di sini,” ujar Widiyanti.
Ke depan, sambungnya, program ini akan diperluas ke 1.500 desa wisata di 15 provinsi sebagai bagian dari penguatan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
“Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama pariwisata ramah Muslim di dunia sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal,” jelasnya.
Menteri Widiyanti juga menegaskan bahwa Pulau Penyengat, dengan warisan budaya dan nilai religiusnya, adalah tempat yang sangat tepat untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pariwisata halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Kedatangan menteri ini menunjukkan Kepri—yang sering disebut “Bunda Tanah Melayu”—masih punya tekad kuat untuk mengembangkan pariwisata ramah muslim.
Tapi apakah momentum ini akan berlanjut jadi program konkret? Atau cuma jadi event seremonial yang terlupakan setelah kamera media pergi?
Wisata halal seharusnya menjadi strategi jangka panjang, bukan proyek musim tertentu. Butuh keberanian untuk menyatukan kebijakan lintas sektor—mulai dari transportasi, perhotelan, kuliner, hingga promosi budaya Melayu Islam. Perlu juga komitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil yang ingin ikut serta.
Kepri punya semua syarat untuk sukses: lokasi strategis, warisan budaya, dan masyarakat yang terbuka. Tapi tanpa komitmen, semua itu hanya akan menjadi catatan rencana yang berdebu di meja birokrasi.
Jika wisata halal hanya berhenti di tataran slogan, Kepri akan tertinggal. Namun jika dijalankan dengan visi yang jelas dan kerja bersama, Kepri bisa menjadi etalase baru wisata halal di Asia Tenggara—tempat iman, ekonomi, dan kebudayaan berpadu dalam keseharian masyarakatnya.*
Oleh Ridarman Bay, SE, MM
Penulis adalah Ketua Dewan Pakar PW Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kepri.