
Jakarta,batamtv.com, – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji menyebutkan, bahwa aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya bisa menggunakan Undang-Undang Perampasan Aset untuk menargetkan pihak tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Sarmuji saat membicarakan potensi setiap undang-undang menjadi pisau bermata dua, yakni bermanfaat dan disalahgunakan. “Contoh RUU Perampasan Aset itu, kalau terjadi abuse of authority, ada penyalahgunaan kewenangan dari aparatnya yang melaksanakan itu, itu bukan hanya berdampak buruk terhadap para koruptor,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (17/9/2025).
“Tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” ujar dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu menekankan bahwa setiap undang-undang harus dibahas dengan sangat cermat, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Oleh karena itu, Partai Golkar bersedia membahas RUU Perampasan Aset dengan mahasiswa hingga detail, termasuk membedah naskah akademik hingga draf RUU tersebut. “Karena begini, kadang-kadang ada juga kita umum-umum saja, yang kita sampaikan umum-umum saja.
Padahal, ada peribahasa dalam bahasa Inggris, setan itu menyelinap di hal-hal yang detail,” tutur Sarmuji. Menurutnya, dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, mahasiswa menjadi salah satu elemen masyarakat yang dinilai tepat untuk dilibatkan. “Salah satunya yang cerdas, yang punya pikiran adalah rekan-rekan mahasiswa,” kata dia.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































