Timwas DPR Usul Bentuk Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Menyeluruh

0
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Keterangan Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Foto : istimewa)

Jakarta,batamtv.com,- Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat membacakan laporan hasil kerja Timwas dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Cucun menjelaskan bahwa pembentukan pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Cucun, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan. Politikus PKB itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.

“Timnas Haji DPR RI mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Timwas Haji juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data jemaah haji Indonesia dengan sistem e-Hajj milik Pemerintah Arab Saudi. Sebab, ketidaksesuaian data diduga menjadi salah satu penyebab kekacauan pelayanan di lapangan, termasuk keterlambatan distribusi kartu dan pembagian kloter. “Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan e-Hajj Arab Saudi,” ujarnya.

Cucun menambahkan, Timwas Haji DPR RI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji Indonesia hingga saat ini. Pihaknya meminta pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan pencarian dan menjalin komunikasi intensif dengan otoritas di Arab Saudi.

“Timwas juga memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang, dan mendesak kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi, termasuk pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Kompas.com