Januari-Oktober 2024, KPK Setor Rp 637 Miliar ke Kas Negara

0
Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut, tim penyidik akan mendalami alat bukti handphone (Hp) yang disita dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (11/6/2024).(Foto : Syakirun Ni'am/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyetorkan uang rampasan dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi ke kas negara sebesar Rp 637 miliar atau Rp 637.994.333.473 sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

“Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara (total asset recovery) hingga Oktober 2024, yakni mencapai Rp 637.994.333.473,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

Budi mengatakan, target pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp 400 miliar. “Sehingga capaian saat ini sudah lebih dari target,” ujar dia.

Angka tersebut bisa bertambah mengingat terdapat sejumlah barang rampasan yang masih dalam proses pelelangan. Hingga Oktober 2024, nilai barang rampasan dan dalam proses lelang sebesar Rp 1.218.176.115.000. Budi mengatakan, aset rampasan dengan nilai terbesar yaitu saham senilai Rp 66 miliar dan properti sebesar Rp 40 miliar.

“KPK ada beberapa sitaan berupa kendaraan antik/klasik. Kondisi aset tersebut bagaimana dan apakah akan dilelang juga? Kondisi terawat dan sitaan belum bisa dilelang karena masih proses penyidikan,” ucap dia.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com