read news – Rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah Digelar di Kantor Walikota Batam

0
Setdako Batam Jefridin memimpin Rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam digelar di Kantor Walikota Batam, pada Rabu (25/10/2023). Dalam Rapat tersebut dilakukan pengkajian atas Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, Bulan Oktober 2023. (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Setdako Batam Jefridin memimpin Rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam digelar di Kantor Walikota Batam, pada Rabu (25/10/2023). Dalam Rapat tersebut dilakukan pengkajian atas Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, Bulan Oktober 2023. (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Rapat Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam digelar di Kantor Walikota Batam, pada Rabu (25/10/2023). Dalam Rapat tersebut dilakukan pengkajian atas Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam, Bulan Oktober 2023.

“Pada pengkajian PKKPR kali ini, dibahas sebanyak 24 Pemohon dari 15 Perusahaan berbeda. Karena ada beberapa perusahaan yang mengajukan 2 hingga 8 permohonan,” kata Setdako Batam Jefridin.

Hadir anggota lainnya FPRD Kota Batam Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, Kepala Dinas CKTR, Azril Apriansyah, perwakilan BP Batam dan Badan Pertanahan Kota Batam, serta OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Terkait dengan PKKPR Perolehan Tanah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP perlu melakukan pengecekan ulang di lapangan dan presentasi, mengkaji bisnis plan serta rencana investasi pemohon,” ujarnya.

Pembahasan lainnya terkait dengan permohonan yang bersinggungan dengan rencana infrastruktur perkotaan perlu dikonfirmasi dengan dinas teknis. Seperti Jalan, Drainase, Ruang Terbuka Hijau serta Fasum dan Fasos yang akan di serahkan kepada Pemko Batam.

“Dengan berbagai pertimbangan, dari 15 perusahaan pemohonan PKKPR berusaha hari ini, 8 permohonan disetujui, dan 7 permohonan kita tunda,” tutupnya.

Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan