
BINTAN, batamtv.com – Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi, selama menjalankan operasi Zebra Seligi , setidaknya sudah ada 296 pelanggar lalu lintas yang ditemukan didominasi dengan pelanggaran roda 2 tidak menggunakan helm.
Berboncengan lebih dari satu orang juga menjadi jenis pelanggaran yang dilakukan warga.
“Disusul pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata AKP Khafandi.
Kasatlantas mengatakan dalam Operasi Zebra Seligi di Bintan, ada 128 pelanggar yang sudah ditilang selama seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023.
“128 ditilang, sisanya diberikan teguran lisan dan dicatat, jika kedepan kedapatan lagi baru ditilang,”ujar dia .
Kasat Lantas menyampaikan, Operasi Zebra Seligi 2023 dilaksanakan dari tanggal 4-17 September 2023.
Saat memulai operasi pihaknya tidak langsung memberikan sanksi, hanya teguran dan edukasi kepada pengendara yang melanggar, serta penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang kesalamatan berlalulintas di jalan raya.
“Kepada pengendara roda 2 dan roda 4 dengan masih berlangsungnya Operasi Zebra Seligi 2023 ini tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran, sehingga kami bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” harapnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































