
BINTAN, batamtv.com – Masyarakat sering mengalami kendala dalam proses pembuatan SIM. Namun, saat ini, berbagai upaya dan inovasi sudah banyak dilakukan Polri untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Di Polres Bintan, juga menerapkan salah satu layanan kepara masyarakat yang lebih mudah. Khususnya warga masyarakat Bintan pengurusan administrasi, seperti pembuatan SIM, SKCK dan lain-lain sudah menggunakan gedung baru.
Bantuan hibah berupa Gedung Satpas ini diserahkan Pemkab Bintan kepada Polres Bintan. Penyerahan dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada hari Selasa(10/01/2023).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, menerima hibah gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diserahkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K.
AKBP Tidar Wulung Dahono berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang sudah menghibahkan Gedung Satpas.
Nantinya, kata Kapolres , gedung tersebut akan dipergunakan untuk pelayanan SIM. Dengan adanya gedung baru ini, pelayanan SIM nantinya masyarakat yang tinggal di Bintan Buyu yang akan mengurus SIM tidak usah jauh-jauh lagi pergi ke Tanjung Uban, karena sudah ada di Bintan Buyu.
“Masyarakat bisa merasakan jarak yang jauh lebih dekat dari sebelumnya, demikian juga terhadap masyarakat Kijang ataupun Kawal sudah lebih dekat untuk pembuatan SIM,” ucap Kapolres Bintan.
Bupati Bintan Robby Kurniawan, saat penyerahan menyampaikan Hibah gedung tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh Forkopimda.
“Pemkab Bintan akan mendukung kepada Forkopimda agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Rogby Kurniawan. Robby berharap agar gedung pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bintan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dijaga Pemeliharaanya agar Fasilitasnya bisa bertahan lama.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































