
BATAM, batamtv.com – Belasan aparatur sipil negara (ASN) atau yang dulu disebut PNS saat ini memasuki batas masa kerja . Saat para ASN itu sudah tidak lagi menjadi pekerja mereka akan masuk dalam lingkungan masyarakat .
Usai memasuki masa pensiun, diharapkan para PNS ini tetap aktif dan bisa manfaatkan masa pensiun dengan bahagia dan aktif berinteraksi di lingkungan masing-masing.
“Tugas kita tak pernah putus, meski pensiun, jadilah corong ke masyarakat, berikan pemahaman di masyarakat kita,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melepas 18 pegawai Pemerintah Kota Batam yang masuk masa pensiun.
Ia pun mengapresiasi peran semua pegawai yang selama pengabdiannya telah berkontribusi dalam pembangunan Batam dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Jefridin menyampaikan agar para pegawai yang pensiun untuk terus menjalin silaturahmi dan menjaga rasa cinta dan memiliki Batam. “Walaupun hari ini mulai pensiun, rasa memiliki dan mencintai Pemko Batam tidak luntur sedikit pun,” ujar Jefridin, Kamis (29/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, melaporkan bahwa untuk pegawai yang masuk masa pensiun sebanyak 18 orang. “Selamat memasuki masa purna bakti, manfaatkan masa pensiun dengan bahagia dan aktif berinteraksi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Adapun 18 PNS yang purna tugas terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023 tersebut Zulfikar, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Natalia, SE dari Dinas Sosial, Irianto dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Yantri Wirmansyah, S.KM dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Kemudian Amrina, SE, Abd Hamid, Syahnial, S.Pd, Tiurma, BSC, Musraniah, S.Pd.SD, Zuraida, S.Pd.SD, Tri Puji Astuti, S.Pd.SD, Eka budiyana, S.Pd.SD, Sariani, S.S, Dra. Sominatun, Alwasy Memaseli, A.Md dari Dinas Pendidikan.
Sedangkan sisanya yakni Dian Dewi Nusantari, A.Md.Farm dari Dinas Kesehatan, ir. Junaidi P dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Hamdan Saidi dari Kecamatan Sungai Beduk.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































