read news – Hendak Bekerja di Kamboja, Pekerja Migran Ilegal ini Gagal Berlayar

0
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang, AKP Awal Sya'ban Harahap (pegang mix) saat mengintrogasi tersangka pemberangkat TKI . Dia mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan di dua tempat yakni, Pelabuhan Ferry International Batam Centre dan Ferry Domestik Sekupang Selasa (27/12/2022).. Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat . (foto : abyaqsa ramadaan - batamtv.com)
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang, AKP Awal Sya'ban Harahap (pegang mix) saat mengintrogasi tersangka pemberangkat TKI . Dia mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan di dua tempat yakni, Pelabuhan Ferry International Batam Centre dan Ferry Domestik Sekupang Selasa (27/12/2022).. Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat . (foto : abyaqsa ramadaan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Aksi dugaan eksploitasi perdagangan manusia kembali terjadi di Batam. Korbannya berjumlah 8 orang. Mereka adalah para Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Singapura. Sayangnya, mereka gagal menyeberang karena ternyata proses pemberangkatan diduga dilakukan secara ilegal.

Kasusi ini berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang . Mereka berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada tiga orang tersangka yang ditangkap.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan di dua tempat yakni, Pelabuhan Ferry International Batam Centre dan Ferry Domestik Sekupang.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat,” ungkap Awal saat melakukan konferensi pers, Selasa (27/12/2022).

Dikatakannya, pengungkapan di pelabuhan Ferry International Batam Centre dilakukan pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 5.50 Wib. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Noval Adimas Ardianto beserta anggota menerima informasi dua orang telah membeli tiket diduga calon PMI ilegal yang diberangkatkan ke Singapura.

Setelah diamankan, dua orang tersebut mengaku membeli tiket untuk enam calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Kamboja. Dua orang tersebut yakni, Mayer Suheri Situmeang (51) dan Mihcael Situmeang.

“Mereka memberangkatkan PMI ke Kamboja melalui Singapura,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Senin (26/12/2022) kemarin, Polsek Kawasan Pelabuhan menangkap satu orang penyalur PMI ilegal, Masrikin (42) di pelabuhan Ferry Domestik Sekupang. Dia hendak menyelundupkan dua orang calon PMI ilegal ke Malaysia melalui Bengkalis.

“Mau diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.

Editor : Oktarian

Reporter : Abyaqsa Ramadan