read news – Beraksi Delapan Kali, Lima Tekong PMI Ilegal Dibekuk

0
Kapolsek KKP Kota  Batam AKP Awal Sya’ban Harahap  (pegang mix) saat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam. Pihaknya membekuk lima tersangka  perekrut PMI ilegal Kamis (6/10/2022). (F: muhammad amin-batamtv.com)
Kapolsek KKP Kota  Batam AKP Awal Sya’ban Harahap  (pegang mix) saat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam. Pihaknya membekuk lima tersangka  perekrut PMI ilegal Kamis (6/10/2022). (F: muhammad amin-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Aksi para mafia yang biasa mencari para TKI yang ingin bekerja di luar negeri, seperti tidak ada habisnya . Terbukti dalam waktu sebulan belakangan, pengungkapan kasus pengiriman TKI ilegal terus saja terjadi.
Terbaru, sebanyak lima pemuda yang diduga menjadi para pelaku pengiriman TKI ilegal ini diringkus Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam . Mereka yang diringkus polisi punya peran masing masing .

Diungkapkan Kapolsek KKP Kota  Batam AKP Awal Sya’ban Harahap  saat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, tersangka  perekrut PMI ilegal yang berhasil diamankan ada 5 orang .

Mereka berinisial H (21) dan S (30) yang bertugas di bagian pelabuhan, kemudian SW (32) dan I (42) bertugas sebagai antar jemput, selanjutnya inisial HN (30) bertugas sebagai pengurus di hotel bagian bawah.

“Pengungkapan  terjadi di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, sekira pukul 05.30 WIB,” ujar AKP Awal Syaban menjelaskan Kamis (6/10/2022).

AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakanSelasa tanggal 04 Oktober 2022 sekira pukul 05.30 WIB, yang mana Personel Reskrim Polsek KKP telah mengamankan 7 orang yang diduga sebagai PMI ilegal di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.

Setelah di lakukan interograsi terhadap ke 7 orang tersebut dan salah satunya pelaku H menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan pelaku S adalah sebagai pengurus dalam keberangkatan 5 orang calon PMI ilegal yang akan diberangkat ke negara Malaysia melalui negara Singapura.

“Modus para pelaku adalah merekrut korban dari Pulau Jawa dan Madura dengan cara menyalurkan pekerja tersebut di Pelabuhan Batam Centre, dengan cara pengiriman modus baru yakni mereka beli tiket ke negara Singapura dan dari negara Singapura ada kerjasama dengan orang Malaysia. Selanjutnya mengirim pekerja atau korban dari Singapura ke Malaysia untuk di pekerjakan,” jelas Awal.

Pelaku yang sudah beraksi hingga 8 kali ini, mendapat keuntungan sebesar Rp. 10.000.000,00 hingga Rp. 17.000.000,00 per orang, yang mana bos dari para pelaku yakni inisial RS yang masih dalam pencarian DPO.

editor : abyaqsa ra

reporter : muhammad amin