
TANJUNGPINANG, batamtv.com – PT Pelabuhan Kepri sukses memasukkan kapal perdana di wilayah labuh jangkar Kabil dan mendaftarkan secara legal mengunakan aplikasi Pinisi milik PT pelabuhan Kepri Perseroda yang terintegrasi dengan Inaportnet Kementerian Perhubungan.
Pendaftaran kapal perdana labuh jangkar itu bertujuan menindaklanjuti amanat Gubernur Kepri melalui SK nomor 1111 perihal penunjukan PT pelabuhan Kepri sebagai pengelola wilayah labuh jangkar kabil selat riau dan tanjung berakit guna memanfaatkan potensi wilayah labuh jangkar sebagai ladang bisnis guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Alhamdulilah di bulan April 2022 ini, kami Berhasil memasukan kapal di wilayah Labuh jangkar Kepulauan Riau, ” ujar Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri Capt Awaluddin M . Mar (12/04).
Atas pencapaian itu, Capt Awaluddin M. Mar mengaku bersyukur, pihaknya berhasil memasuki kapal di wilayah labuh jangkar. Dirinya pun berharap dengan kapal Perdana ini wilayah tersebut Akan ramai pengunjung dan menyumbangkan PAD sebesar-besar nya untuk Kepulauan Riau.
“Dengan SDM kita dan Legalitas kita yang sudah jelas semoga pemilik kapal tidak khawair terkait Legalitas Terhadap Wilayah kami.” Kata Awaludin.
Awaludin juga menambahkan, Kawasan Pelabuhan Kepri adalah sah, untuk itu pihaknya tidak akan
gentar dengan kondisi yang akan terjadi, sebab setiap kapal yang datang dan melakukan aktivitas harus
mengikut prosedur yang ada. Pihaknya dari PT Pelabuhan Kepri akan melindungi sepenuhnya karena
mengikut SOP dan siap berkhidmat secara profesional.
Hadir dalam kesempatan itu, Cokky Wijaya Saputra SH, sebagai Manager Dir. Operasional Dan legal, bersama Deputy Oprasional dan legal Didik Tresna, Cokky mengungkapkan akan ada beberapa kapal lagi yang Akan masuk untuk meramaikan wilayah Kabil selat Riau dan wilayah berakit.
Ia berharap Ekonomi masyarakat sekitar akan terdongkrak melalui labuh jangkar dan pariwisata Kepri akan lebih dikenal di mancanegara, sebab wilayah ini akan ramai untuk melakukan kegiatan waiting, PLB, Dan STS.
Sekedar diketahui, kapal yang didata PT PT Pelabuhan Kepri tersebut merupakan kapal dari Belanda dengan nama MV Damgracht yang memiliki tujuan ke Singapura namun berlabuh di kabil untuk melakukan PCR. (ds)








































