Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

0
Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam sepakat menyetujui untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad.

Batam, batamtv.com – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rabu (19/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat Pemko Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jurnalis.

Tiga Ranperda yang diusulkan Wali Kota Batam tersebut meliputi Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan agar ketiga Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi NasDem melalui juru bicara Yefri menyatakan setuju terhadap pembahasan ketiga Ranperda. Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk.

Fraksi Golkar melalui Novelin Fortuna Sinaga SH dan Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin juga menyampaikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum menyatakan persetujuan setelah mencermati naskah akademik dan urgensi masing-masing Ranperda.

Dukungan juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Yunus SPi serta Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Ketua Fraksi Tumbur Hutasoit SH.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, tahapan selanjutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut.

“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” tegas Kamaluddin.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Batam.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, ketiga Ranperda usulan Pemko Batam selanjutnya memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita