Jakarta, batamtv.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memverifikasi foto dan video yang beredar di media sosial, seiring maraknya konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu yang jelas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan penggunaan konten lama tanpa konteks waktu berpotensi menyesatkan dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Masyarakat perlu lebih kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai atau menyebarkan foto dan video sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan konten, seperti memeriksa tanggal unggahan, memastikan kredibilitas sumber, serta membandingkan dengan informasi dari media terpercaya.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal wajar, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan masyarakat luas,” kata Fifi.
Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdigi terus memantau perkembangan isu di ruang digital dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, serta komunitas pemeriksa fakta.
Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan konten negatif melalui kanal resmi AduanKonten guna menjaga ruang digital tetap aman dan bertanggung jawab.
Sumber : infopublik











































