Polsek Nongsa Gelar Bakti Religi di Dua Rumah Ibadah Peringati Hari Bhayangkara ke-80

0
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang dipusatkan di Masjid At Taqwa Perumahan Jasinta serta Gereja Katolik Santo Yosef, Jalan Raya Taman Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kepedulian terhadap rumah ibadah sebagai sarana mempererat hubungan harmonis antara Polri dan seluruh elemen masyarakat. Pada Jumat, (26/06/2026), pukul 07.30 WIB.

Batam, batamtv.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan kegiatan bakti religi di dua rumah ibadah, yakni Masjid At Taqwa Perumahan Jasinta dan Gereja Katolik Santo Yosef di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta upaya mempererat hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan dihadiri Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, serta jajaran personel Polsek Nongsa dan Polresta Barelang, bersama pengurus kedua rumah ibadah.

Pelaksanaan bakti religi dilakukan dengan kerja bakti membersihkan area dalam dan luar rumah ibadah agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama dengan mengedepankan sikap saling menghormati dalam keberagaman.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polri untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini