Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Libur Sekolah

0
Sumber : antaranews

Jakarta, batamtv.com – Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran selama libur sekolah 2026 melalui uji petik kelaiklautan kapal penumpang, salah satunya di Pelabuhan Merak, Banten.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi laut selama masa libur sekolah.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, mengatakan pengawasan dilakukan melalui kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak.

“Upaya ini kami lakukan melalui kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten,” kata Samsuddin dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia menyampaikan, uji petik dilaksanakan untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai prinsip zero compromise for safety.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani lintas Merak-Bakauheni, yaitu KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.

Adapun aspek yang diperiksa meliputi validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi dan mesin kapal, hingga implementasi sistem manajemen keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada beberapa kapal,” jelasnya.

Terhadap temuan tersebut, operator kapal diwajibkan melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.

Samsuddin menyampaikan, kegiatan uji petik merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan seluruh armada penumpang yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan pelayaran, khususnya pada periode angkutan libur sekolah tahun 2026.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujar Samsuddin.

Menurutnya, periode libur sekolah identik dengan meningkatnya pergerakan masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut.

Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga standar keselamatan pelayaran dan memberikan layanan transportasi laut yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” katanya.

Sumber : antaranews