Seoul,batamtv.com, – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, akhirnya dibebaskan dari penahanan pada Sabtu (8/3/2025). Pembebasan ini terjadi setelah pengadilan memutuskan bahwa penahanan Yoon, yang telah berlangsung sejak pertengahan Januari, tidak sah. Yoon sebelumnya ditahan akibat upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Sehari setelah pembebasannya, diperkirakan puluhan ribu orang berkumpul di Seoul pada Minggu (9/3/2025) qzuntuk menggelar demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi ini melibatkan pendukung dan penentang Yoon.
Salah satu kelompok, Gereja Sarang Jeil, yang dipimpin oleh pendeta aktivis konservatif Jeon Kwang-hoon, mengadakan kebaktian di luar ruangan dekat kediaman presiden di pusat Seoul. Menurut perkiraan tidak resmi dari kepolisian, sekitar 4.500 orang telah berkumpul hingga tengah hari.
“Dengan pembebasan Presiden Yoon, sidang pemakzulan menjadi tidak berarti. Ini sudah berakhir,” kata Jeon, dikutip dari kantor berita Antara.
Meskipun Yoon tidak lagi ditahan, ia masih harus menjalani persidangan terkait tuduhan memimpin pemberontakan dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemakzulannya, apakah akan dikukuhkan atau dibatalkan. Kelompok sipil konservatif Angry Blue dijadwalkan menggelar aksi terpisah menentang pemakzulan Yoon di Paviliun Bosingak pada pukul 13.00 waktu setempat, sebelum berbaris di sepanjang Jalan Jongno 3-ga.
Di sisi lain, kelompok aktivis yang mendesak pemecatan Yoon juga mengadakan aksi semalam di luar Istana Gyeongbok, Seoul. Pada Minggu pagi, mereka mengadakan konferensi pers di kompleks pemerintahan terdekat untuk mengumumkan aksi darurat selama sepekan guna mendesak pemecatan Yoon.
Aksi unjuk rasa dari kelompok tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 dari Museum Istana Nasional, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 100.000 orang, yang akan menyebabkan penutupan sebagian jalan di sekitar lokasi. Selanjutnya, pada pukul 19.00, aksi lainnya dijadwalkan berlangsung di Gwanghwamun.
Sementara itu, Partai Demokrat, sebagai partai oposisi utama, menuntut Jaksa Agung Shim Woo-jung untuk segera mengundurkan diri, menganggapnya bertanggung jawab atas keputusan kejaksaan yang membebaskan Yoon setelah putusan pengadilan.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : detik.com









































