BATAM, batamtv.com – Warga Kota Batam resah dengan aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) Sky Villa yang berlokasi di Jalan, Imam Bonjol, Nagoya, Komplek Batama, Lubuk Baja. Mereka menduga tempat tersebut menjalankan praktik judi berkedok permainan anak dan dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Diketahui Sabtu (19/5/25), seorang pria berkulit putih, bermata sipit, dan mengenakan kaos putih terlihat masuk ke area gelper. Dugaan keterlibatan WNA semakin kuat dengan pengamatan langsung di lokasi.
Ironisnya, gelper tersebut beroperasi hanya beberapa meter dari Masjid Jabal Rafah, namun APH terkesan tutup mata terhadap aktivitas ini.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa tempat tersebut beroperasi hingga larut malam dan membuat lingkungan mereka terganggu.
“Kami sangat miris melihat aktivitas di sana. Seolah-olah tidak ada aturan yang mengatur atau membatasi mereka,” ujar seorang warga kepada media.
Warga juga meminta pemerintah dan pihak berwenang segera memeriksa perizinan usaha gelper tersebut, mengingat adanya indikasi kuat bahwa pemiliknya adalah WNA dan aktivitasnya berpotensi melanggar hukum.
Asak media ini juga menemukan Sky Villa menggunakan sistem penukaran koin yang rentan disalahgunakan. Pemain menukar uang dengan koin untuk bermain, kemudian menukarnya kembali dengan uang tunai atau rokok yang dijual kembali di tempat tersebut.
“Modusnya sama seperti gelper lain. Uangnya muter-muter, tapi ujung-ujungnya tetap judi,” ungkap narasumber berinisial Z. (redaksi)










































