TANJUNGPINANG, batamtv.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BPPRD Kota Tanjungpinang akan membuka layanan pembayaran pada hari Sabtu dan Minggu. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang Said Alvie menegaskan hal tersebut, Sabtu (29/7/2023).
Kebijakan ini diambil mengingat jatuh tempo PBB P2 Tahun 2023 tinggal beberapa hari kedepan apalagi bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kota tanjungpinang terhadap pembayaran Pajak PBB tahun 2023 BPPRD Kota Tanjungpinang membuka pelayanan pada hari sabtu tanggal 29 dan Minggu tanggal 30 Juli 2023 di kantor.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota tanjungpinang agar dapat manfaatkan hari tersebut untuk melakukan pembayaran PBB 2023” ujar Alvie.
Selain membuka layanan di kantor kita tentunya dukungan dari pihak perbankan BRK Syariah dan BTN untuk menjalankan mobil keliling dilokasi yang sudah ditetapkan sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat sudah dimudahkan dalam membayar pajak daerah khususnya pajak PBB serta kanal kanal pembayaran lainnya seperti tokopedia, bukalapak, QRIS dan sebagai media pembayaran berbasis digital.
“Untuk jadwal jam kerja pada hari Sabtu dan minggu loket akan dibuka mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib, dengan dibukanya layanan pada hari sabtu dan minggu tentunya kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak PBB nya, hari ini sabtu kita buka pelayanan pembayaran PBB – P2” imbuh Alvie.
Editor : Oktarian
Reporter: Abdi Perdana










































