read news – Polsek Bengkong Berhasil Ciduk Tersangka Curas di Ruko Sekolah Mondial

0
Tersangka curas berinisial  MA (15 tahun) (terduduk) ini pun berhasil dibekuk Polsek Bengkong setgelah sebelumnya melarikan diri bersama rekannya . Korbannya merupakan seorang pelajar SMP yang sedang pulang menuju rumahnya. ( Foto : muhammad amin - batamtv.com)
Tersangka curas berinisial  MA (15 tahun) (terduduk) ini pun berhasil dibekuk Polsek Bengkong setgelah sebelumnya melarikan diri bersama rekannya . Korbannya merupakan seorang pelajar SMP yang sedang pulang menuju rumahnya. ( Foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Usia remaja ini masih menginjak anka 15 tahun. Namun dalam usianya yang  masih ‘bau kencur’, remaja berinisial MA ini sanggup berbuat aksi yang merugikan orang lain. MA diduga merampas barang milik dua remaja lainnya yang masih berusia belasan tahun,

Kasus ini terjadi di Bengkong Kota Batam di mana tersangka perampasan ini akhirnya dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Bengkong .Remaja yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini beraksi pada Kamis (26/1/2023) dini hari, sekira pukul 02.55 WIB.

Pelaku melancarkan aksinya dengan merampas uang dan sepeda motor di depan sekolah Mondial, Kelurahan Sadai, daerah Bengkong pada malam Natal, sekitar pukul 23.50 WIB.

Peristiwa bermula saat korban AMH (13 tahun) warga Perumahan Puri Loka 2 Sungai Panas, Kecamatan Bengkong bersama temannya berinisial DP yang merupakan seorang pelajar SMP di Kota Batam.

Dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna hitam mereka diberhentikan oleh dua orang remaja di ruko sekitaran sekolah Mondial, Pasir Putih.

Satu pelaku kemudian meminta uang korban dan pelaku lainnya kemudian memukul dan merampas motor.

Kemudian saat pelaku berhasil merampas uang dan sepeda motor korban, pelaku dengan inisial MA (15 tahun) ini pun melarikan diri bersama rekannya.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra,  melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H mengatakan, korbannya merupakan seorang pelajar SMP yang sedang pulang menuju rumahnya.

“Ya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa sejumlah uang tunai, dan sepeda motor Honda Beat hitam dibawa kabur. Total kerugian sekitar Rp13 juta rupiah,” ungkapnya, Minggu (29/1/2023). Kini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bengkong.

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin