read news – Perbaikan Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan jadi Rekomendasi Ombudsman Kepri

0
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus (kedua dari kiri) menyerahkan rekomendasi Ombudsman Kepri  ke Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara (ketiga dari kanan) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10). (Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus (kedua dari kiri) menyerahkan rekomendasi Ombudsman Kepri  ke Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara (ketiga dari kanan) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10). (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com –  Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad  menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman.

Ombudsman RI juga memberikan saran untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan pemeriksaan norma ketenagakerjaan guna mengatasi kekurangan dalam tatalaksana pemeriksaan.

Laporan ini menggarisbawahi pentingnya perbaikan standar pelayanan dan peningkatan anggaran dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Ansar mengatakan, “Kita ingin Provinsi Kepri tetap menjadi tujuan utama investasi dengan menghadirkan iklim ketenagakerjaan yang baik, Ombudsman bisa menjadi mitra dekat kami untuk hal itu,” kata Gubernur Ansar saat menanggapi rekomendasi Ombudsman Kepri.

Dalam tindak lanjut laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri akan menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan dan meningkatkan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan. SOP pengawasan ketenagakerjaan juga akan segera dirumuskan sehingga meminimalisir potensi mal-administrasi yang membuat aduan tenaga kerja tidak terlayani

Ansar Ahmad mengatakan  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memperbaiki layanan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah semangat percepatan investasi.

Hal ini menyusul laporan hasil kajian kebijakan terkait Layanan Pemeriksaan Normatif Ketenagakerjaan yang diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, ke Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10).

Laporan hasil kajian Ombudsman RI Provinsi Kepri menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mencatat bahwa ada peningkatan kasus terkait masalah pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.

Selain itu, jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri yang hanya berjumlah 38 orang belum mampu mengawasi perusahaan di Kepri yang berjumlah 24.880 perusahaan.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana