JAKARTA, batamtv.com – Penguatan basis data, menjadi salah satu kunci pengembangan produk dan layanan keuangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Upaya itu, turut meningkatkan inklusivitas keuangan karena terbukanya pilihan-pilihan produk dan layanan keuangan bagi UMKM.
Demikian isu yang mengemuka dalam pertemuan 1st Plenary Meeting of Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), yang diselenggarakan oleh Presidensi G20 Indonesia jalur keuangan atau finance track yang diselenggarakan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan secara virtual, pada 3-4 Februari 2022.
Dalam keterangan resmi Bank Indonesia (BI), Sabtu (5/2/2022), pertemuan membahas agenda prioritas G20 Presidensi Indonesia 2022 khususnya terkait dengan peran digitalisasi dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan dan pengembangan UMKM.
Presidensi Indonesia bersama Italia dan Rusia diwujudkan dalam fungsi co-chairs GPFI yang memimpin pertemuan. Agenda GPFI 2022, fokus untuk mendorong digitalisasi dalam mendukung peningkatan pendapatan UMKM dan kelompok masyarakat rentan, serta memperkenalkan inovasi data digital dan harmonisasi.
Pada diskusi mengenai pembiayaan UMKM, mengemuka proposal kerangka analisis terhadap Layanan Keuangan Digital. Kerangka analisis itu, bertujuan untuk memperkuat akses UMKM terhadap inovasi produk dan layanan keuangan digital serta menentukan strategi yang tepat untuk memperkuat data dan informasi mengenai UMKM.
Dalam pertemuan itu, juga dibahas tentang pendekatan dan metode yang paling efisien untuk melakukan harmonisasi data. Secara umum, semua anggota GPFI yakin bahwa harmonisasi data sangat penting untuk pengembangan inklusi keuangan digital dan juga diyakini dapat diperluas tidak hanya untuk anggota G20, tetapi juga negara lainnya.
Dalam pertemuan GPFI juga dibahas topik mengenai inklusi digital dan perlindungan konsumen dalam mendukung inklusi keuangan. Untuk mendorong inklusi keuangan digital, implementasi Framework G20 High Level Principles on Digital Financial Inclusion diharapkan dapat diperluas, tidak hanya fokus pada negara-negara G20 namun juga negara-negara lainnya.
Selain itu, turut mengemuka diskusi mengenai perlunya dilakukan review 10 tahunan terhadap G20 High-Level Principles on Financial Consumer Protection.
sumber : infopublik.id










































