
BATAM, batamtv.com – Salah satu penyakit yang masih menempati urutan tiga besar dunia adalah TBC. Dalam penanganannya terhadap penyakit ini , dilakukan secara serius. Apaalgi penyakit ini menyebabkan kecacatan dan juga kematian. Perlu peran kolektif semua pihak untuk menekan dan mengatasi perihal ini.
Hal ini ditegaskan oleh Setdako Batam , Jefridin Hamid saat membuka acara Rapat Koordinasi Lintas Sektor Program Tuberculosis (TBC) tingkat Kota Batam Tahun 2022 di Hotel King, Rabu (16/11/2022).
Jefridin mengingatkan saat ini TBC masuk dalam urutan penyakit mematikan di dunia . “Perlu peran kolektif semua pihak untuk menekan dan mengatasi perihal ini. Salah satunya dilakukan di daerah-daerah. Batam begitu siap menyukseskan harapan tersebut,” kata Jefrdiin.
Ia memaparkan, berdasarkan global report tahun 2021, capaian penemuan kasus TBC di indonesia baru mencapai 25 persen dari target 85 persen, angka kesuksesan pengobatan TBC baru 73 persen dari target 90 persen.
“Di Kota Batam temuan kasus TBC tahun 2021 baru mencapai target 40 persen dan kesuksesan pengobatan baru mencapai 85 persen,” ujarnya.
Pada tahun 2022 sampai bulan oktober, temuan terduga tbc sebanyak 28.206 (84 persen), temuan kasus positif TBC sebanyak 2.779 kasus ( 40 persen ) dari target 90 persen dan angka keberhasilan pengobatan sebesar 81 persen.
Untuk menangani kasus TBC di Indonesia pemerintah telah berkomitmen, salah satu wujud komitmen itu yakni tentang penanggulangan TBC mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC tahun 2030 di Indonesia.
Salah satu strategi yang tertuang di pasal 28 ayat (1) tentang perlu menetapkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) disemua jenjang baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia.
“Maka di Kota Batam perlu adanya penguatan tim percepatan penanggulangan TBC yang disahkan oleh pimpinan daerah yaitu Wali Kota Batam dan sosialiasi dari tugas dan fungsi setiap sektor yang tertera di surat keputusan tersebut dilaksanakan pada hari ini,” imbuhnya.
Jefridin berharap dengan sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Kota Batam yang melibatkan multi sektoral.
Maka kasus TBC di Kota Batam dapat di tangani sesuai standar pengobatan serta dapat memutuskan rantai penularan sehingga eliminasi 2030 Indonesia bebas TBC dapat diwujudkan.
editor : abyaqsa ra
reporter : muhammad amin









































