read news -Menggarap Investasi di Kepri, Wahyu: Harus ada Tim Investasi

0
Ketua Komisi 2 DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta ke Gubernur Ansar Ahmad untuk membentuk Tim Investasi Daerah, Kamis (3/11/2022). (Foto : abyaqsa ra - batamtv.com)
Ketua Komisi 2 DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta ke Gubernur Ansar Ahmad untuk membentuk Tim Investasi Daerah, Kamis (3/11/2022). (Foto : abyaqsa ra - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Potensi investasi di Propinsi Kepri sangat luas sekali, jika didukung dengan penyiapan data data yang baik dan bisa diolah. Sayangnya data data yang dibutuhkan itu, belum tersedia dengan baik dan terstruktur lantaran belum ada yang mengelolanya .

DAlam rangka membentuk tim yang dapat mengelola data dimaksud, Ketua Komisi 2 DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta  Gubernur Ansar Ahmad untuk  membentuk Tim Investasi Daerah ini.

Nantinya, Tim Investasi Daerah akan memetakan potensi investasi Kepri dan Kabupaten/Kota berdasarkan kajian atau Investment Project Ready to Offer (IPRO). Lantas  ditawarkan ke investor lokal maupun luar negeri.

“Tim bisa diketuai langsung oleh Gubernur dan beranggotakan 14 Kepala OPD yang bersinggungan dengan investasi,” kata Wahyu Wahyudin, Kamis (3/11/2022) .

Tim juga mempunyai kewaiban untuk melakukan kajian yang akan melibatkan konsultan yang rekam jejaknya tidak diragukan lagi dan sudah berpengalaman di bidangnya.

“Saya mengamati hampir semua OPD belum memiliki data potensi investasi, lantas kalau demikian, bagaimana kita mau meyakinkan investor jika datanya saja kita tidak punya,” katan dia lagi.

Wahyu menerangkan, selama ini investasi di Kepri belum optimal lantaran seluruh OPD tidak berkoordinasi dengan baik.

Dengan bergabung dalam satu wadah, tim akan bekerja optimal dan searah dalam menyusun kajian dan promosi investasi.

“DPM-PTSP harus berperan sebagai leading sektor dalam pembentukan TID ini karena mereka yang paham soal investasi,” terangnya.

Selain itu, tim ini juga akan menggodok perjanjian kerja sama dengan investor.

Investasi harus memprioritaskan warga Kepri sebagai tenaga kerja dan berhak mendapatkan upah dan tunjangan yang layak.

Dengan perjanjian kerja sama ini, investasi yang masuk ke Kepri akan selektif dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Banyak investasi yang masuk ke Kepri, tapi tidak sedikit pula yang mengorbankan kesejahteraan rakyat, ada yang gajinya di bawah UMK, dan ada pula yang tidak mendapatkan jaminan kematian saat kecelakaan kerja,” ucapnya.

editor : oktarian

reporter : abyaqsa ra