read news – Komisi III DPRD Batam Segera Jadwal Ulang RDP Penimbunan Bakau di Tanjungpiayu

0
Komisi III DPRD Batam Segera Jadwal Ulang RDP Penimbunan Bakau di Tanjungpiayu Tampak Ketua Komisi III DPRD Batam H. Joko Mulyono (berpeci, kiri) saat memimpin RDP beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtv.com – DPRD Kota Batam khususnya Komisi III DPRD Batam serius menyoroti penimbunan hutan bakau yang dilakukan PT Gesya di Tanjungpiayu, Seibeduk.

Keseriusan itu diwujudkan Komisi III DPRD Batam dengan menjadwal ulang rapat dengar pendapat (RDP) dimana sebelumnya Komisi III DPRD Batam sudah pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang manajemen perusahaan beberapa waktu lalu.

Namun sayangnya, RDP tersebut batal dilanjutkan karena tidak dihadiri perwakilan manajemen perusahaan.

Menindaklanjuti jadwal ulang RDP itu, awak media ini mengkonfirmasi langsung kepada Ketua Komisi III DPRD Joko Mulyono Kamis (18/04).

“Kita segera menjadwal ulang RDP itu, ” kata Ketua Komisi III DPRD H. Joko Mulyono .

Kepada batamtv.com Ketua Komisi III DPRD H. Joko Mulyono menjelaskan Komisi III DPRD sudah pernah melakukan sidak lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, namun batal RDP tidak bisa dilanjutkan karena tidak dihadiri perwakilan manajemen perusahaan.

“Kita sudah melakukan pemanggilan untuk RDP dan dari pihak PT Gesya tak hadir. Katanya manajemen ada kepentingan dan pekerjaaan di luar. Kalau dari pihak terkait hadir,” ulang Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono.

Kapan penjadwalan ulang RDP itu tanya batamtv.com? politisi partai Golkar ini belum bisa memastikan karena saat ini masih dalam suasana libur hari raya.

“Teman teman (anggota Komisi III DPRD Batam, red) belum lengkap karena masih berada diluar kota Batam,” nanti segera kita jadwal ulang RDP-nya, ” kata H. Joko Mulyono.

Ketua Komisi III DPRD Batam H. Joko Mulyono memastikan RDP tersebut tidak akan digelar pada bulan April ini.

“Seperti tidak bisa terealisasi RDP itu pada Minggu ini hingga akhir bulan April ini,” tegas H. Joko Mulyono.

Untuk diketahui Komisi III DPRD Batam sudah melakukan sidak ke lokasi dan mendapati penimbunan hutan bakau dilakukan untuk kepentingan perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD Batam H. Joko Mulyono mengungkapkan perusahaan yang melakukannya penimbunan hutan bakau harus memenuhi sejumlah ketentuan dan aturan yang berlaku dan itu tidak boleh dilanggar.

editor : oktarian

reporter : muhammad amin