
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, menjalankan peran regional Chief ekonomist hal itu dibuktikan dari hasil kegiatan diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan I Tahun 2023. Diseminasi triwulan I Tahun 2023 ini, mengangkat tema : “Sinergi Fiskal dan Moneter dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kepri”.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kepri, Kartika Chandra menjelaskan, diseminasi KFR kali ini menghasilkan beberapa rekomendasi oleh Kanwil DJPb Kepri kepada pemerintah daerah, beberapa diantaranya, yaitu: pertama, Pemetaan Dukungan Fiskal terhadap UMKM di Kepri yang masih bersifat sporadis, dikarenakan belum adanya data UMKM yang terintegrasi.
“Diharapkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat memperkuat database UMKM di Kepulauan Riau, tidak terbatas pada karakteristik UMKM yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, tetapi juga Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau, Produk UMKM unggulan di Provinsi Kepulauan Riau, tingkatan kapasitas UMKM di Provinsi Kepulauan Riau,” jelasnya.
Wanita berkacama ini melanjutkan, di poin kedua, Perlunya optimalisasi peran 3 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ), yakni Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) dan 3 Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu KEK Nongsa, KEK Galang Batang dan KEK Batam Aero, untuk mendorong peningkatan penanaman modal dalam upaya menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka.
“Rekomendasi ketiga, kepada Pemerintah Kota Batam untuk menyesuaikan tarif pajak reklame, pajak ini terbukti efektif untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya. Selain itu, Pemerintah daerah lain di Kepulauan Riau agar mengevaluasi tarif pajak reklame daerah masing-masing.
“Pemda dapat melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tarif pajak yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan terkini. Kebijakan untuk mengevaluasi tarif pajak reklame tersebut dapat juga diterapkan pada pajak lain yang perlu penyesuaian tarif,” tambah wanita berhijab tersebut.
Selanjutnya, di poin keempat yaitu Peningkatan produktivitas melalui program Kepri Mandiri Cabai 2022-2024 perlu dikawal pelaksanaannya oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan agar dapat mencapai target yang ditentukan. “Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi ketersediaan cabai di Kepri mengingat tingginya harga cabai yang menjadi salah satu faktor penyebab inflasi di Kepri pada tahun 2022,” jelasnya Kartika Chandra.
Dan rekomendasi kelima, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kepri ini mengatakan, sehubungan dengan kegiatan labuh jangkar, diperlukan regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah atas satgas keamanan wilayah labuh jangkar, regulasi atas jenis dan tarif, regulasi terkait pihak yang berwenang dalam melakukan pungutan jasa labuh dan regulasi lainnya. “Regulasi ini dapat mempermudah pelayanan PT Pelabuhan Kepri, sehingga dapat meningkatkan minat stakeholders dalam memanfaatkan layanan wilayah labuh jangkar yang berada dibawah wilayah kerja PT Pelabuhan Kepri,” imbuhnya.
Kartik Chandra berharap, melalui kegiatan diseminasi KFR Triwulan I Tahun 2023, dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi stakeholders untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada 14 Juni 2023 itu menghadirkan sejumlah Narasumber yakni, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kepri Kartika Chandra, Statistisi Ahli Madya – BPS Provinsi Kepri Purwo Astono, kemudian Senior Economist – Bank Indonesia Provinsi Kepri Sudarta dan Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen – Otoritas Jasa Keuangan Kepri Roy Aditya Perangin-angin.
editor :oktarian
reporter : dwi susilo









































