TANJUNGPINANG, batamtv.com –
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghimbau warga Kepri tidak terlalu panik bahkan melakukan panic buying minyak goreng. Soal minyakk goreng sejauh ini masih aman terkendali.
Dia mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia (RI) nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah .
Ketentuan ini mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. Peraturan ini sekaligus sebagai Peraturan Menteri Perdagangan 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik maupun kemasan.
Dengan demikian berdasarkan Permendag yang terbaru ini hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET, untuk kemasan minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar).
Peraturan ini tentunya berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 – Rp25.000 per liternya.
Sementara itu untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan dibanding minyak goreng curah sehingga permintaan minyak goreng curah selama ini sangat kecil.
” Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru untuk permintaan minyak goreng curah akan meningkat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan ini, namun warga janganlah sampai panic buying” ulang Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minggu (20/3). (aby)









































