read news – Aturan Pajak Ditambah, Pj Sekdaprov Himbau Laporan OPD Diharmonisasikan

0
Pj Sekdaprop Eko Sumbaryadi (tengah) pada acara sosialisasi Harmonisasi Peraturan Undang-undang Perpajakan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri. /ds-batamtv.com

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi membuka acara sosialisasi harmonisasi Peraturan Undang-undang Perpajakan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri Pj Eko Sumbaryadi membuka acara sosialisasi untuk harmonisasi Peraturan Undang-undang Perpajakan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepridi Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis ( 24/03).

 

Dalam sambutannya, Eko menambahkan kepada pengelola keuangan dari seluruh OPD agar dapat membangun komunikasi yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.

 

“Saya sering mengungkapkan dan mengingatkan kepada tim atau pengelola dari OPD khususnya di lingkup Provinsi Kepri, agar dapat membangun komunikasi yang baik, dan intens dalam mengelola keuangan daerah di Provinsi Kepri, sehingga tujuan pengelolaan keuangan yang baik dapat diwujudkan,” kata Eko.

 

Kepala Bidang Pembendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri Sri Astuti, menyebutkan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperoleh wawasan dan informasi terkait perubahan aturan dan kesiapan pengelolaan keuangan, serta dapat menyelaraskan bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tentunya. (ds)