read news – Polsek Sekupang Gelar Strong Poin Urai dan Kendalikan Kemacetan Lalulintas

0
Inilah salah satu titik kemacetan di ruas Jalan S Parman Seibeduk yang rawan terjadi saat jam jam sibuk (Foto: aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Jalur jalan raya di Kota Batam saat ini tengah dikembangkan menjadi jalan yang kian diperleabar. Harapannya , dapat mengurai kemacetan lalulintas yang kerap  terjadi.

Namun, kemacetan ini tidak bisa terhindarkan di titik lokasi lokasi yang berada di jalan raya kecamatan di Kota Batam.

Seperti di Kecamatan Seibeduk, salah satu jalan yang rawan macet di saat jam sibuk yaitu simpang tiga masuk Perumahan GMP, Kelurahan Duriangkang Seibeduuk Kota Batam.

Saat jam menunjukkan pukul 07.00 – 08.00, bisa dipastikan ruas jalan itu dijubeli pengendara yang melintas.

Pantauan  lainnya di ruas jalan Sekupang dibeberapa titik menjadi lokasi terjadinya kemacetan di jam jam sibuk.

Mengatasi persoalan ini, personil Polsek Sekupang  secara rutin setiap pagi melaksanakan kegiatan Strong Point pada titik-titik rawan kemacetan.

Kegiatan Strong Point ini sudah menjadi tugas rutin bagi personil Polsek Sekupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya terutama di pagi hari.

Personil Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan Strong Point pada pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib. Dimana, pada jam tersebut volume kendaraan sangat padat baik keperluan bekerja, mengantar anak sekolah dan lain-lain.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menyebut, Strong Point merupakan salah satu program prioritas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan raya.

“Strong Point juga merupakan bentuk nyata hadirnya Polri (Polsek Sekupang) ditengah-tengah aktifitas masyarakat,” ujar Kapolsek Kompol Yudha, Senin (1/8/2022).

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Sekupang untuk selalu tertib berlalu lintas, lengkapi kendaraan dengan kelengkapan semestinya.

“Utamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara dijalan,” himbaunya.

Dalam kegiatan  Strong Point sering didapati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 dan dilakukan tindakan berupa teguran-teguran.

“Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu BJ.Pardede saat melakukan Strong Point di dobrah depan Gor Raja Jakfar Tiban yang menghentikan pengendara R2 yang melakukan pelanggaran berupa kendaraan tidak dilengkapi sepion, tidak menggunakan Helm sehingga dilakukan tindakan berupa teguran agar tidak mengulangi lagi,” papar Kompol Yudha.

Kemudian, di Simpang Taman Irene juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang sama dimana Aipda Boy menghentikan pengendara R2 yang tidak dilengkapi spion. Pihaknya memberikan teguran lisan agar pengendara tidak  mengulangi pelanggaran tersebut. (aby)