

Tanjungpinang, batamtv.com – Polda Kepulauan Riau membuka kanal pengaduan terkait pelayanan anggota Polri selama arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Layanan tersebut dapat diakses melalui pemindaian barcode pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan mudik. Mekanisme ini ditujukan untuk memastikan pelayanan di lapangan berjalan profesional dan transparan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menyatakan setiap laporan yang masuk akan diproses secara terbuka.
“Pelapor akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam sebagai tanda laporan telah diterima,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.
Selain kanal pengaduan, Polda Kepri juga menyediakan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam serta aplikasi Polri Super App untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Untuk mendukung kenyamanan pemudik, kepolisian turut menyediakan fasilitas penitipan kendaraan dan barang berharga di kantor polisi terdekat tanpa biaya.
“Kami ingin masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata Nona.
Pengamanan juga diperkuat melalui kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dengan menempatkan personel di pelabuhan utama.
Petugas mengawasi kepatuhan terhadap standar keselamatan, termasuk larangan kelebihan muatan serta kewajiban penggunaan alat keselamatan seperti jaket pelampung.
Masyarakat diimbau memantau kondisi cuaca melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sebelum melakukan perjalanan guna memastikan keamanan selama mudik.



