Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penerapan sistem verifikasi usia pada berbagai platform daring.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan pemerintah daerah menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat mengurangi berbagai risiko yang dihadapi anak-anak saat mengakses internet.
“Platform digital diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan terhadap akun pengguna, terutama yang berkaitan dengan anak-anak. Langkah ini penting agar ruang digital tetap aman bagi generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan aturan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan berbagai potensi dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.
Menurut Rudi, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat.
Ia menilai peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak ketika menggunakan perangkat digital.
“Pengawasan dari keluarga menjadi hal utama. Pemerintah menyediakan regulasi dan dukungan infrastruktur, tetapi pendampingan penggunaan teknologi tetap dimulai dari lingkungan rumah,” katanya.
Untuk itu, Diskominfo Batam terus mendorong peningkatan literasi digital di masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab bagi anak.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sesuai regulasi.
Melalui penerapan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan edukatif bagi perkembangan generasi muda di daerah tersebut.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































