
Semarang,batamtv.com,- Kasus ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat bertugas kembali terjadi. Kali ini, bukan hanya sekedar ancaman verbal yang diterima jurnalis bertugas, tetapi sudah ke arah pemukulan.
Akibat peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai harus meminta maaf akibat perilaku anak buahnya di lapangan. Sebab, peristiwa intimidasi itu justru terjadi pada saat jurnalis meliput kegiatan Listyo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Kronologi Peristiwa bermula saat Kapolri mendekati salah satu penumpang yang tengah duduk di kursi roda di area stasiun. Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.
Situasi tiba-tiba berubah tengang saat salah satu oknum polisi yang diduga ajudan kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, meminta para jurnalis mundur dengan cara yang tidak sopan.
Endry terlihat secara kasar mendorong jurnalis dan humas yang berada di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron. Namun, Endry justru mengejarnya dan memukulnya dengan menggunakan tangan. Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. Dengan nada tinggi dan agresif, ia mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal. Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama. Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































