
Tanjungpinang, batamtv.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kepulauan Riau menjalin kerja sama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA (LKBN ANTARA) guna memperkuat keterbukaan informasi publik dan penyebarluasan layanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, mengatakan kemitraan tersebut diharapkan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan kelembagaan menuntut optimalisasi keterbukaan informasi. Melalui kolaborasi ini, kami berharap layanan dan kebijakan hukum dapat tersampaikan secara luas,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menilai media memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi hukum, khususnya terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, serta layanan Apostille. Selain itu, informasi mengenai kekayaan intelektual, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta harmonisasi peraturan daerah juga menjadi fokus diseminasi.
Untuk menjaga akurasi dan konsistensi data, seluruh publikasi akan dikoordinasikan melalui Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi sebagai saluran resmi penyampaian informasi.
Sebagai bagian dari mekanisme evaluasi, media mitra akan menyampaikan laporan publikasi secara berkala setiap triwulan selama masa kerja sama satu tahun.
Sementara itu, Kepala Biro Perum LKBN ANTARA Kepri, Yunianti Jannatun Naim, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen media dalam menyajikan informasi yang faktual dan edukatif bagi publik.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam bidang layanan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber : antarakepri









































