Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan

0
Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH. Tampak petugas sedang memeriksa barang di rutan Batam, Rabu (14/1). (foto : azuraaronita-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Rabu (14/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan barang terlarang di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Ricky Kurniady. Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok hunian untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan telepon genggam, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam. Deteksi dini dilakukan dengan mengidentifikasi serta mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan di dalam kamar hunian,” ujar Ricky.

Rutan Batam menegaskan akan melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain sebagai upaya pencegahan, razia gabungan ini juga menjadi sarana pembinaan disiplin serta peningkatan kepatuhan terhadap aturan bagi warga binaan. Dengan demikian, diharapkan Rutan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan bebas dari peredaran barang terlarang, sehingga seluruh warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal.

P3nagungjawab : Oktarian

Editor : Pariadi

Reporter :  azura aronita