
Jakarta,batamtv.com, – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, menegaskan bahwa semua aktivis yang ditahan, termasuk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, berhak mendapatkan kemudahan akses selama berada di rumah tahanan.
Hal itu disampaikan Munafrizal menanggapi soal Delpedro yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya disebut tak mendapat akses untuk menulis dan menyelesaikan tesisnya. Munafrizal menekankan prinsip keterbukaan dan kemudahan akses hukum sebagai bagian dari hak asasi yang harus dijamin.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan Delpedro mendapatkan kemudahan tersebut.
“Prinsipnya kemudahan akses itu harus diberikan, karena itu juga bagian dari hak asasi,” ujar Munafrizal dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
Munafrizal juga menyoroti hak Delpedro menjalankan kebebasan berekspresi, termasuk mogok makan, selama dilakukan secara damai dan persuasif. “Bentuknya mogok makan dan lain-lain sepanjang itu dilakukan secara damai, secara persuasif, ya itu kita harus hormati,” katanya.
KemenHAM telah membuka komunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk Polda Metro Jaya, Kompolnas, dan KontraS, untuk memastikan hak asasi Delpedro dan tahanan lain terpenuhi. Munafrizal menegaskan bahwa kementeriannya berfungsi menerima pengaduan HAM setiap hari, tidak menunggu ada demonstrasi atau kejadian khusus.
“Kalau ada kejadian, sebetulnya kita juga bisa terima. Nanti kalau perlu komunikasi dan koordinasi dengan pihak lain, kan kami tindak lanjuti. Tidak harus menunggu demonstrasi,” ujar Munafrizal.
Delpedro merupakan satu dari empat aktivis yang ditahan terkait dugaan penghasutan, bersama Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Tanggapan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membantah adanya kesulitan bagi keluarga maupun pihak terkait untuk menjenguk tahanan.
“Aturan besuk memang ada, tetapi tidak membatasi hak,” ujar Ade Ary saat ditemui usai Konferensi Pers, Kamis. Mengenai mogok makan Delpedro dan perkembangan penyidikan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































