
Bintan,batamtv.com, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada keluarga warga binaan.
Pelaksanaan ini, mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebanyak 15 paket sembako disalurkan langsung kepada keluarga warga binaan, pelaksanaan ini sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial Lapas terhadap masyarakat, khususnya keluarga dari warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan baksos ini merupakan bentuk empati dan perhatian, sekaligus upaya memperkuat jalinan silaturahmi antara pihak pemasyarakatan dan keluarga warga binaan.
“Melalui program baksos ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang ingin menghadirkan nilai kemanusiaan yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pembinaan yang lebih humanis,” kata Bejo, Sabtu 2 Agustus 2025.
Aksi sosial ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata Lapas dalam menciptakan suasana pemasyarakatan yang inklusif, dan penuh nilai kebersamaan.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































