
Washington DC,batamtv.com, – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (21/1/2025) memberi ampunan kepada Ross Ulbricht, bos narkoba Silk Road. Ulbricht beraksi secara daring (online), menjual narkoba senilai total sekitar 200 juta dollar AS (Rp 3,24 triliun) melalui dark web ke pembeli di seluruh dunia.
Pada 2015, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia juga dituduh memerintahkan lima pembunuhan, sehingga dijatuhi dua hukuman seumur hidup karena mendistribusikan narkotika dan melakukan tindakan kriminal.
Trump saat berkampanye di Konvensi Nasional Partai Libertarian tahun lalu berjanji membebaskan Ulbricht, seiring upayanya menggaet dukungan dari partai pinggiran tersebut. “Saya baru saja menelepon ibu Ross William Ulbricht untuk memberitahu bahwa sebagai penghormatan kepadanya dan Gerakan Libertarian, yang sangat mendukung saya, adalah kehormatan bagi saya untuk menandatangani pengampunan penuh dan tanpa syarat bagi putranya,” kata Trump di media sosial Truth Social ciptaannya, sehari setelah dilantik.
Kasus Ulbricht menjadi bahan bibir di kalangan Libertarian. Para pendukungnya mengecam hukuman yang dijatuhkan karena menurut mereka melampaui batas dan bertentangan dengan prinsip pasar bebas.
Sementara itu, Trump berulang kali mengeklaim bahwa tuntutan pidana federal dan negara bagian yang diajukan kepada Ulbricht bermotif politik. Partai Republik sebelumnya berjanji menjatuhkan hukuman mati kepada para pengedar narkoba, tetapi wacana pembebasan Ulbricht menuai sorak sorai dari massa pada Mei 2024. Partai Libertarian kerap mengajukan calon presiden yang mengusung isu-isu pro-rakyat kecil, seperti penghapusan badan pemungut pajak federal atau jaminan sosial.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































