Cegah Kecurangan, DPRD Batam, Pertamina dan Disperindag akan Sidak SPBU

0
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Provinsi Kepri, Bagus Handoko. (Foto : Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, –Ada beberapa SPBU di Batam yang diduga berbuat curang saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).Modusnya dengan tidak memastikan takaran nozzle berada di ambang toleransi yang ditetapkan Pertamina yakni 60 ml/20 liter.

Komisi II DPRD Kota Batam langsung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Hiswana Migas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pertamina serta pihak dari SPBU di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Kamis (14/11/2024).

RDP ini soal tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang diduga tidak sesuai takaran. Keluhan itu datang dari warga Bengkong yang mengisi BBM di SPBU depan Kodim 0316/Batam.

Anggota Komisi II DPRD Batam Ruslan Sinaga, mengatakan kejadian seperti itu bukan merupakan sesuatu hal baru. Menurutnya, ini sudah berulang – ulang terjadi namun pihak SPBU tidak ada melakukan perubahan dan hanya mementingkan keuntungan.

“Di sana pengisian atau takarannya tidak sesuai. Ini bukan berita baru setahun 2 tahun, tapi selalu terjadi,” tegas Ruslan.

Ditegaskan Ruslan lagi bahwa kejadian tersebut sudah sering terjadi diterima para pelanggan. Sebelumnya, ada anggota dewan mengalami di SPBU KDA, di saat anggota dewan datang ke lokasi malah pihak SPBU melapor ke anggota dewan Kepri.

“Kita ini jangan karena dewan dan merasa hebat, kita takut untuk melawan. Di sini kita bicara objektif bahwa pengisian di SPBU tersebut takaranya tidak sesuai. Bahkan saya juga pernah mengalami kejadian itu sebelum jadi dewan,” ungkap Ruslan Sinaga.

Ditambahkan Ruslan bahwa masyarakat tidak mungkin melaporkan hal ini jika tidak ada kejadian yang merugikan mereka. Apalagi, konsumen BBM ini sebagian besar merupakan kalangan menengah ke bawah yang tentunya perlu diperhatikan.

“Kami berencana melakukan inspeksi langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Batam,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kota Batam, Gufron menyatakan terkait masalah ini akan menindaklanjutinya.

“Kita akan tindak lanjuti langsung dan turun ke lapangan. Teranya akan kita turunkan dari di lapangan. Pengawasannya sudah kita sepakati nanti ada beberapa SPBU. Kita akan turun bersama dari Pertamina, Disperindag, dan anggota dewan,” ucap Ghufron.

Penjelasan Pertamina

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Provinsi Kepri, Bagus Handoko mengatakan bahwa, pihaknya sangat memperhatikan keakuratan takaran produk yang diterima konsumen.

“Prioritas kami adalah kebutuhan konsumen. Soal temuan di lapangan, keluhan konsumen biasanya disebabkan oleh tiga kemungkinan,” kata Bagus.

Pertama, mungkin kerusakan alat yang memerlukan tera ulang, kedua, adanya unsur kesengajaan dari pihak SPBU.

“Kedua, ada unsur kesengajaan pihak SPBU. Kalau memang ada, maka akan kami lakukan tindakan tegas terkait kontrak. Bahkan hukumannya PHU (pemutusan hubungan usaha),” tegasnya.

Kemudian, ketiga, kesalahpahaman dari pihak konsumen.

“Mispersepsi konsumen, karena ini masalah ukuran tak bisa kita kira-kira. Nggak bisa kalau misal habis ngisi biasanya naik berapa persen atau beberapa balok/strip,” ujar Bagus.

Lanjut Bagus, Pertamina juga mengatakan bahwa setiap SPBU diwajibkan melakukan pengecekan takaran mandiri setiap pagi, sebelum beroperasi untuk memastikan takaran tidak melebihi batas toleransi yang ditetapkan.

“Ini penting karena apabila kelebihan takaran akan merugikan SPBU, sementara kekurangan takaran akan merugikan konsumen,” sebut Bagus.

Selain audit internal, monitoring juga dilakukan oleh pihak ketiga (freelance) untuk mengawasi standar takaran di setiap SPBU.

” Apabila konsumen mengalami kendala terkait takaran dapat melaporkan ke kami ke 135, insya Allah dalam waktu 3 hari kita selesaikan,” pungkasnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Reporter                 : Azura Aronita