Polda Kepri Gerebek Tempat Produksi Sabu di Batam

0
Polda Kepri Gerebek Pabrik Sabu di salah satu kamar di apartemen Queen Victoria, Batam, Senin (27/5/2024) malam. (Foto: Alamudin Hamapu/detik.com)

Batam,batamtv,com,-Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar aktivitas tempat produksi sabu di salah satu kamar Apartemen Queen Victoria, Batam, Kepri, Senin,(27/5/2024) malam. Tidak hanya sedang produksi sabu siap kirim, para pelaku kedapatan menggunakan barang haram tersebut. Tiga pelaku ditangkap yakni AR, IF dan FM.

Kepolisian juga menyita 68 botol sabu cair dan alat produksi di lokasi kejadian. “Saat digerebek mereka tengah melakukan proses produksi,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri saat dilokasi kejadian.

Yan melanjutkan, puluhan botol sabu cair yang diamankan diperkirakan berjumlah 33,5 liter. Satu liter sabu cair ini dapat digunakan untuk memproduksi dua kilogram sabu berbentuk kristal. “Bisa dilihat dari adanya sabu kristal yang sudah dipaketkan oleh pelaku,” kata Yan.

Yan menyebut pelaku yang diamankan polisi itu diketahui memproduksi sabu cair menjadi kristal sabu siap edar. Hal itu diketahui dari sabu yang siap edar yang ditemukan polisi di TKP.

“Kita sudah lihat hasil produksi pelaku ini sudah menghasilkan sabu dan sudah ada yang jadi dan sudah ada yang dikemas. Kemudian sudah dipersiapkan peralatannya,” ujarnya.

Yan menerangkan satu dari tiga pelaku yang diamankan Ditresnarkoba adalah orang yang hendak membawa 10 botol sabu cair. “Jadi perempuan yang diamankan adalah orang yang hendak membawa sabu cair ke daerah Sumatra,” ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran polisi.

“Hasil pemeriksaan ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander. Di lokasi juga ditemukan satu unit alat hisap sabu.

Adapun bahan untuk produksi sabu ini didapatkan pelaku hasil transaksi di perairan perbatasan Malaysia dan Singapura. Setelah itu sabu diproduksi di Batam secara berpindah-pindah.

Sebelumnya, pada 29 April 2024, Polda Kepri juga mengungkap penyelundupan 13,2 liter sabu cair menggunakan speedboat dari perairan Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Donny Alexander mengatakan, perlu pendalaman lebih lanjut apakah kedua kasus berkaitan atau tidak.

Namun, Dony mengatakan, Kepri memang amat rawan digunakan sindikat untuk memasukan narkotika dari luar negeri.

Editor : Sofyan Atsauri

Reoprter : Tempo.co