read news – Polres Bintan Amankan Miras Ilegal di Tambelan

0
Upaya mengamankan miras ini seperti yang dilakukan oleh personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan, Minggu (14/4/2024). (Foto : abdi perdana -a batamtv.com)
Upaya mengamankan miras ini seperti yang dilakukan oleh personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan, Minggu (14/4/2024). (Foto : abdi perdana -a batamtv.com)

BINTAN, batamtv.com – Polres Bintan tetap terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Salah satu tugas yang dibuktikan oleh Pos Pengamanan Polsek Tambelan menjelang berakhirnya operasi Ketupat Seligi 2024, mereka berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) yang akan diedarkan di wilayah Tambelan.

Upaya mengamankan miras ini seperti yang dilakukan oleh personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan, Minggu (14/4/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik bahwa, “Minuman Keras (Miras) tersebut diamankan di Kapal Penyeberangan antar pulau Roro,” kata Kapolsek Tambelan Selasa ((16/4/2024).

“Iya benar, Personil Pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan beserta Anggota Sat Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan telah mengamankan sebanyak 144 botol minuman keras jenis arak di Kapal Roro”, ungkapnya.

“Miras tersebut diamankan diatas Kapal KMP. BN 3 (RORO) yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintetik Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan”, tambahnya.

Iptu Taufik juga menerangkan bahwa Miras yang ditemukan tersebut ditemukan oleh personil pos pengaman Ops Ketupat Polsek Tambelan beserta inkait lainnya saat dilakukan pengamanan kedatangan Kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, kemudian personel melakukan pengecekan terhadap barang tersebut.

Editor ” Oktarian
Reporter : Abdi Perdana